Guna melakukan sosialisasi keaslian uang rupiah, mengeliminir peredaran uang palsu, melaksanakan layanan kas keliling, serta mempercepat proses penarikan uang lusuh di wilayah perbatasan dan pulau terluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bank Indonesia dan TNI AL melaksanakan kerja sama. Kerja sama tersebut dituangkan dalam bentuk penandatangan piagam kesepakatan kerja sama yang dilakukan Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Soeparno, Rabu (22/2), di Gedung Utama Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap Jakarta Timur. Selain itu, dilanjutkan penandatanganan 2 Piagam Kerja Sama, terkait pengedaran uang dan kegiatan sosial, yang dilakukan Direktur Pengedaran Uang Bank Indonesia, Mohammad Dakhlan, dan Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia, Dyah N.K. Makhijani, selaku Pihak Kesatu dan Asisten Kasal Bidang Operasi Laksamana Muda TNI Hari Bowo, M.Sc. selaku Pihak Kedua, disaksikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas dan Kasal Laksamana TNI Soeparno bersama sejumlah pejabat teras keduanya. Ruang lingkup kesepakatan bersama dan kerja sama tersebut meliputi pendistribusian uang rupiah dengan menggunakan sarana milik TNI AL dan Bank Indonesia ke daerah perbatasan dan terpencil di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan sosialisasi program-program Bank Indonesia melalui gelar operasi yang dilaksanakan oleh unsur-unsur operasional TNI AL. TNI AL dan Bank Indonesia memandang perlu melaksanakan kesepakatan bersama dan kerja sama pelaksanaan kegiatan dan tanggung jawab sosial melalui sinergi dua lembaga untuk meningkatkan optimalisasi manfaat kegiatan bagi masyarakat. Kasal dalam sambutannya mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting dan strategis untuk menyinergikan kedua instansi pemerintah dalam menunjang pembangunan nasional, khususnya di daerah perbatasan dan terpencil, serta pulau-pulau terluar NKRI. TNI AL sebagai alat pertahanan negara yang bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional, sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, memberikan fasilitasi kepada Bank Indonesia dalam rangka melaksanakan kegiatan pendistribusian dan pengamanan Rupiah khususnya di wilayah terpencil dan perbatasan. Sementara itu Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas dalam sambutannya mengatakan, bahwa menjaga kelancaran sistem pembayaran yang merupakan urat nadi perekonomian merupakan amanah UU No 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011. Dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia yang tersebar di lebih dari 17.499 pulau dan wilayah perbatasan yang sangat luas dan berbatasan dengan 11 negara tetangga, maka upaya pendistribusian dan layanan kas di wilayah kepulauan khususnya kepulauan terpencil dan terluar menjadi salah satu tugas yang penuh tantangan bagi Bank Indonesia khususnya dalam hal keterbatasan transportasi dan faktor keamanan. “Sinergi antara Bank Indonesia dan TNI AL diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya memelihara keutuhan dan kedaulatan NKRI, karena sesuai amanah undang-undang TNI menjaga kedaulatan, keamaman dan hukum di seluruh perairan NKRI dari sisi pertahanan dan militer, dan Bank Indonesia menjaga kedaulatan Ekonomi dan kedaulatan Rupiah sebagai salah satu simbol negara,” katanya. Kerja sama antara Bank Indonesia dan TNI AL tidak hanya pada kegiatan tersebut, tetapi juga berupa sinergi tanggung jawab sosial bersama di wilayah kepulauan terpencil dan terluar/perbatasan. Sinergi kegiatan sosial bersama merupakan wujud dari social responciblity TNI-AL dan Bank Indonesia dalam melihat permasahan sosial yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan terpencil dan perbatasan/terluar yang memiliki keterbatasan akses transportasi, informasi, dan keuangan. Bentuk kegiatan sosial bersama dilaksanakan berupa pemberian bantuan sosial dalam rangka meningkatan kualitas masyarakat di aspek kemandirian dan pengembangan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan di pulau-pulau terpencil dan terluar. Kerja sama BI dengan TNI AL ini telah kami uji cobakan (pilot project) sebanyak 2 (dua) kali yaitu di perbatasan RI - Philipina pada tanggal 24 s.d 30 Juni 2011 dengan rute Bitung-Marore-Miangas-Melonguane dan Lirung serta di wilayah perbatasan RI - Malaysia dan Vietnam (Kab. Anambas dan Natuna) pada tanggal 18 s.d 24 Juli 2011 dengan mengambil rute P. Jemaja – Tarempa - P. Laut dan P. Sekatung - P. Ranai dan P. Subi Besar. Berdasarkan hasil evaluasi, banyak manfaat yang dapat dirasakan dari hasil kerja sama ini untuk masing-masing lembaga, terutama untuk masyarakat di wilayah terpencil dan perbatasan yang tercermin dari repon masyarakat yang sangat positif. Turut hadir apada acara penandatangan kerja sama tersebut para Asisten Kasal, para Pangkotama TNI AL, para Kepala Dinas di jajaran Mabes TNI AL wilayah Jakarta, serta para pejabat dari Bank Indonesia. |