Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya TNI AL dan US. Navy mencapai kesepakatan rencana program Latihan Bersama (Latma) Cooperation Afloat Readiness And Training (CARAT) 2012. Kesepakatan itu ditandatangani oleh kedua belah pihak pada saat rapat penutupan Final Planning Conference (FPC) yang berakhir pada tanggal 01 Maret 2012 di Hotel JW. Marriott Surabaya, Kamis (01/03). Komandan Satuan Tugas (Commander Task Grup) Carat 2012 dari pihak TNI AL Kolonel Laut (P) Rahmat Eko Rahardjo dan Commander Task Grup dari US. Navy Captain Wallace Lovely menandatangani enclosure perjanjian kesepahaman Latma CARAT 2012. Enclosure tersebut telah dibahas dan disepakati oleh masing-masing delegasi dalam rapat FPC selama empat hari. Untuk menentukan kesepakatan tersebut masing-masing delegasi membentuk kelompok diskusi kecil (small group discussions) membahas tentang rencana kegiatan, jadwal, dan peralatan tempur yang akan dikerahkan dalam Latma CARAT 2012 nanti. Small Grup Discussion terdiri dari beberapa bagian diantaranya pengamanan(Force Protection), unsur-unsur laut (sea phase), unsur udara (aviation), pendaratan pasukan Marinir (Marex), kesehatan (Medical Civil Action Programme),hubungan masyarakat (communication relation) dan lain-lain. Rencananya Latma CARAT 2012 akan dilaksanakan pada pertengahan tahun ini, bertempat di sekitar Surabaya dan Madura. Latma CARAT merupkan program latihan rutin setiap satu tahun sekali yang digelar oleh TNI AL dan US. Navy. Dalam latihan tersebut akan melibatkan beberapa komponen Angkatan Laut diantaranya Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), pesawat udara (Pesud), Marinir, Kesehatan dan Pangkalan. Sedangkan dari pihak US. Navy akan mengirimkan beberapa kapal perang, pasukan marinir dan peralatan tempurnya, tim medis dan unsur-unsur maritim lainnya. Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme prajurit TNI AL mengenai doktrin taktik dan teknik peperangan laut, operasi amfibi dan penanggulangan bencana alam. Selain itu juga untuk meningkatkan hubungan bilateral antar Angkatan Laut kedua negara, dengan prinsip saling menghormati dan menghargai sesama negara yang berdaulat. (Dispenarmatim) |