BANDUNG - PT Dahana (Persero) mengantongi 15 paten atas penemuan perangkat maupun sistem produksi "enerjikan material" yang menjadi salah satu keunggulan perusahaan BUMN strategis itu.
"Hingga saat ini sudah ada 15 paten atas penemuan perangkat, mesin dan sistem produksi enerjikal material yang kami lakukan. Sejauh ini mendukung dan menjadi keunggulan Dahana," kata Kepala Litbang PT Dahana, Waspodo Kurniadi di Bandung, Minggu (18/3).
Menurut Waspodo paten itu diperoleh dari hasil pengembangan kreasi dan inovasi produk, terutama dalam mengembangkan mesin produksi yang memiliki kehandalan dan efektivitas dalam menghasilkan produk enerjikal material.
Peluang untuk meningkatkan kapasitas produksi dan mengembangkan inovasi industri yang memproduksi bahan peledak itu makin terbuka menyusul relokasi pabrik dari Tasikmalaya ke Subang yang luasnya mencapai 600 hektar.
"Inovasi perangkat dan sistem produksi itu memberikan nilai lebih bai Dahana. Pengembangan ke depan akan diperluas dengan membentuk Institute Explosive yang merupakan wadah berkumpulnya ahli dan tenaga yang bekecipung di sektor enerjikal material," kata Waspodo.
Sementara itu, pabrik baru di Subang akan menjadi pabrik enerjikal material terbesar di Asia Tenggara dan dipastikan bisa meningkatkan kapasitas produksi dan mengembangkan produk lainnya.
"Pembangunan pabrik baru itu sudah mencapai 90 persen, termasuk gedung Energical Material Center (EMC) yang akan menjadi pusat perkantoran PT Dahana di pabrik baru itu," katanya.
Pabrik yang didesain dengan "industri hijau" itu, nantinya akan terletak di kerimbunan pepohonan di lahan bekas perkebunan keret itu.
"Lokasi itu akan dibagi ke dalam dua ring yakni ring I untuk produksi dan ring II untuk perkantoran dan fasilitas lainnya non produksi," tambahnya.
Sumber : ANTARANEWS.COM
Kasau mengunjungi Airshow China 2024 di Zhuhai, duduk di kokpit Su-57E dan
J-10CE
-
Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI M. Tonny Harjono dan
delegasi TNI AU mengunjungi China International Aviation and Aerospace
Exhibition ...
2 jam yang lalu