- Back to Home »
-
-
Rencana Pembentukkan Indonesian Sea and Coast Guard
Posted by : Unknown
Jumat, 22 Juni 2012

SALAH satu solusi mengatasi kompleksitas masalah maritim di Indonesia adalah dengan pembentukan lembaga penjaga laut dan pantau (sea and coast guard). Cikal bakal lembaga ini sudah dimulai dengan pembentukan Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).
Bakorkamla kini tengah berupaya menjadi badan tunggal dengan multifungsi. Namun tahapan ke arah itu masih dalam proses, termasuk penyusunan payung hukumnya. "(Payung hukum) sudah disetujui, tinggal diteken," ujar Kepala Kantor Syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok Arifin Soenardjo, saat ditemui dalam acara Rapat Umum Anggota (RUA) Dewan Pelabuhan Tanjung Priok, di Jakarta, Kamis (21/6).
Ia mengatakan, sebelum lebaran ditargetkan keppres tentang badan penjagaan laut dan pantai tersebut sudah bisa selesai. Setelah itu, ISCG baru bisa melaksanakan tugasnya. "Arifin berharap dengan terbentuknya ISCG pengawasan dan penjagaan kawasan laut dan pantai Indonesia dapat lebih efisien dan efektif," katanya.
"Kalau dulu masih terbagi-bagi secara instansi, ada Angkatan Laut, kepolisian, Bea Cukai, nah sekarang semuanya digabung jadi satu," katanya. Ia menjelaskan, nantinya jika timbul masalah terkait maritim, akan langsung ditangani ISCG. Setelah itu, penanganan kasusnya akan diserahkan pada lembaga terkait.
"Misal, kalau ternyata kasus pidana, diserahkannya ke polisi. Jika pelanggaran bea cukai diserahkan ke bea cukai," ujar Arifin menjelaskan. Pembentukan ISCG sendiri adalah amanat UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. UU tersebut menyatakan agar pemerintah membentuk Badan Penjagaan Laut dan Pantai atau Sea and Coast Guard serta menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang Badan Penjagaan Laut dan Pantai dengan jangka waktu paling lambat tiga tahun setelah UU tersebut disahkan.