- Back to Home »
-
-
Pengamat: Klaim China dapat Ganggu Kedaulatan Indonesia
Posted by : Unknown
Jumat, 06 Juli 2012

COUNTRY Manager-Indonesia, IHS Jane’s Defense, Risk & Security Alman Helvas Ali menyatakan, kerja sama pertahanan Indonesia-China dapat dinilai sebagai kerja sama pertahanan yang sangat signifikan bagi kepentingan Indonesia dibandingkan kerja sama serupa dengan negara-negara lain.
Namun begitu, klaim sepihak China mengganggu kedaulatan Indonesia. Indonesia pun memiliki kepentingan terhadap sengketa di Laut China Selatan.
Menurut Alman, Indonesia yang tidak turut mengklaim wilayah di perairan Laut China mulai terganggu oleh klaim sepihak China pada 1993 ketika menerbitkan peta unilateral Laut China Selatan. Peta berupa sembilan garis putus-putus di Laut China Selatan atau yang dikenal dengan Nine Dotes Lines, U Shape Lines atau Nine-Dash Line, mencaplok pula Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di utara Kepulauan Natuna.
"Padahal di wilayah perairan ZEE Indonesia itu ada kandungan gas yang kini dieksploitasi oleh Indonesia bersama dengan kontraktor beberapa negara maju,"kata Alman di Jakarta, Jumat (6/7).
Alman memaparkan kepentingan Indonesia terhadap sengketa Laut China Selatan mencakup atas keutuhan wilayah, stabilitas kawasan dan ekonomi.
Kepentingan atas keutuhan wilayah terkait dengan batas klaim China atas wilayah Laut China Selatan yang tidak dapat didefinisikan, sehingga dikhawatirkan akan menyentuh wilayah perairan teritorial Indonesia di Laut Natuna. "Menyangkut stabilitas kawasan, sengketa di perairan itu bila tidak dapat ditangani dengan baik akan berdampak terhadap stabilitas keamanan Indonesia dan kawasan,"ucap Alman.
Adapun kepentingan ekonomi Indonesia menyangkut hak berdaulat atas sumberdaya alam di ZEE Indonesia di Laut China Selatan, baik dari aspek energi maupun perikanan.
Dia mengatakan, tiga kepentingan tersebut tidak dapat dikompromikan oleh Indonesia. "Sebagian dari kepentingan Indonesia itu tergolong sebagai shared interest bersama negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik, khususnya kepentingan terhadap stabilitas kawasan,"ujarnya.
Bagi Alman, shared interest itu bukan saja telah menjadi kesadaran bersama bagi negara-negara kawasan, tetapi telah diimplementasi dalam berbagai bentuk khususnya pada ranah diplomatik. Dia mencontohkan, ASEAN bersama China untuk membahas Code of Conduct (CoC) di Laut Cina Selatan dan pertemuan rutin kawasan seperti AMM, ARF, ADMM dan lain sebagainya yang juga menjadikan isu Laut China Selatan sebagai bagian dari topik pembicaraan bersama.